Pada dasarnya bahasa Indonesia dibuat sebagai kata baku, dan kata baku
itu sendiri pun terus mengalami perkembangan sampai sekarang.
Seiring perkembangan zaman, bahasa baku
itu sendiri sedikit kehilangan ‘nilai’ di mata para pengguna bahasa Indonesia. Secara kita tahu
dalam keseharian, kita jarang sekali membedakan kapan kita harus menggunakan
bahasa baku atau pun tidak baku. Itu mungkin dikarenakan dalam aktifitas
percakapan sehari-hari, bahasa baku
terdengar sedikit terlalu panjang. Padahal bahasa baku itu adalah acuan dari bahasa Indonesia
itu sendiri.
Bahasa baku
masih tetap digunakan dalam beberapa kesempatan, contohnya :
1. Komunikasi resmi, yakni dalam surat
menyurat resmi, surat
menyurat dinas, pengumuman-pengumuman yang dikeluarkan oleh instansi resmi,
perundang-undangan, penamaan dan peristilahan resmi, dan sebagainya.
2. Wacana teknis seperti dalam laporan resmi, karang ilmiah, buku pelajaran, dan sebagainya.
3. Pembicaraan didepan umum, seperti dalam ceramah, kuliah, pidato dan sebagainya.
4. Pembicaraan dengan orang yang dihormati dan sebagainya. Pemakaian (1) dan (2) didukung oleh bahasa baku tertulis.
2. Wacana teknis seperti dalam laporan resmi, karang ilmiah, buku pelajaran, dan sebagainya.
3. Pembicaraan didepan umum, seperti dalam ceramah, kuliah, pidato dan sebagainya.
4. Pembicaraan dengan orang yang dihormati dan sebagainya. Pemakaian (1) dan (2) didukung oleh bahasa baku tertulis.
Dengan sedikit penjabaran diatas tentu kita dapat menarik
kesimpulan bahwa bahasa baku
adalah salah satu ragam bahasa yang dijadikan pokok ajuan, yang dijadikan dasar
ukuran atau yang dijadikan standar. Tetapi kata baku ini agak sulit untuk dipahami, sehingga
dibutuhkan pemahaman atau daya nalar yang cukup tinggi.
No comments:
Post a Comment