Blog ini ditujukan untuk tugas-tugas kuliah, tetapi tidak menutup kemungkinan untuk tulisan yang bersifat umum.
Ferdian Faizal, Universitas Gunadarma, 2008

Thursday, June 2, 2011

Sejarah Bahasa Indonesia

Bahasa indonesia diangkat dari bahasa melayu.ada beberapa alasan mengapa bahasa melayu dipilih menjadi Bahasa Indonesia , yaitu :
a) Bahasa melayu sudah merupakan lingua franca di Indonesia , bahasa perhubungan , dan bahasa perdagangan.
b) Bahasa melayu sudah dikenal oleh banyak masyarakat.
c) Sistem bahasa melayu sederhana,dan mudah dipelajari karena bahasa melayu tidak mengenal tingkatan bahasa.
d) Bahasa melayu memiliki sifat terbuka untuk menerima pengaruh dari bahasa lain.
e) Suku-suku yang ada di Indonesia dengan suka rela menerima bahasa melayu menjadi bahasa indonesia sebagai bahasa nasional.
f) Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti luas.

Secara resmi bahasa melayu diangkat sebagai bahasa Indonesia tercatat dalam teks sumpah pemuda sebagai hasil kongres pemuda pada tanggal 28 oktober 1928 yang berbunyi:

Kami putra dan putri Indonesia
Mengaku bertumpah darah yang satu,tanah Indonesia

Kami putra dan putri Indonesia
Mengaku berbangsa yang satu,bangsa Indonesia

Kami putra dan putri Indonesia
Menjunjung bahasa persatuan,bahasa Indonesia

Selanjutnya setelah Indonesia merdeka ,Bahasa Indonesia dikukuhkan sebagai bahasa Negara seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar Neagara Republik Indonesia Tahun 1945,BAB XV,Pasal 36

Berbagai peristiwa kemudian mengiringi bahasa Indonesia , baik dalam kedudukannya sebagai bahasa persatuan maupun bahasa negara .Peristiwa-peristiwa tersebut adalah:
a) Lahirnya ejaan resmi bahasa melayu yang disusun oleh Ch.A.Van Ophuijsen pada tahun 1901.
b) Berdirinya Commissie woor de volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat) tahun 1908,yang kemudian semakin mengembangkan bahasa Indonesia karena badan tersebut bertugas antara lain menerbitkan buku –buku berbahasa Melayu.
c) Terselenggaranya Kongres Pemuda tahun 1928 yang antara lain menghasilkan sumpah pemuda yang didalamnya tercantum pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.
d) Di tandatanganinya UUD 1945 tanggal 18 Agustus 1945 yang di dalamnya tercantum pengakuan bahasa Indonesia .
e) Ditetapkannya Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah pada tanggal 31 Agustus 1972 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI.

KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA

Kedudukan yang pertama bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa Persatuan. ini
sesuai dengan butir ketiga sumpah pemuda ,yaitu “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Ini berarti bahwa bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional yang kedudukannya diatas bahasa-bahasa daerah diseluruh nusantara. Dan kedudukan yang kedua adalah sebagai bahasa Negara. Hal ini sesuai dalam UUD 1945 Bab XV,Pasal 36 yaitu bahasa Indonesia berperan sebagai bahasa resmi kenegaraan.

FUNGSI BAHASA INDONESIA

a) Sebagai lambang kebanggaan kebangsaan,bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai luhur yang mendarasi perilaku bangsa Indonesia .diharapkan pula segenap anak bangsa bersedia menjaga,memelihara,dan mengembangkan bahasa indonesia.
b) Sebagai lambang identitas nasional,bahasa Indonesia kita harapkan mampu mewakili jati diri bangsa Indonesia.Kita diharapkan mampu menjaga identitas bahasa Indonesia dari pengaruh-pengaruh luar namun tetap tidak menutup diri.
c) Sebagai bahasa nasional,yaitu alat penghubungan antar suku bangsa.
d) Sebagai alat pemersatu.karena bangsa indonesia sangat rawan akan perpecahan karena terdiri atas berbagai suku bangsa.

Dalam kedudukannya sebagai bahasa Negara,bahasa Indonesia memiliki 4 fungsi yaitu:

1) Bahasa Indonesia dipakai di dalam segala upacara,peristiwa,dan kegiatan kenegaraan baik lisan maupun tulisan.
2) Bahasa Indonesia digunakan oloe Guru/Siswa/Pelaku pendidikan dalam lembaga pendidikan untuk proses pendidikan. Dan digunakan di seluruh wilayah Indonesia mulai dari tingkatan yang rendah seperti sekolah dasar sampai perguruan tinggi.
3) Bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa perhubungan pada tingkat nasional dalam perencanaan pembangunan dan pelaksanaannya.
4) Bahasa Indonesia digunakan untuk mengembangkan kebudayaan,ilmu pengetahuan,dan teknologi.selain itu bahasa Indonesia digunakan untuk menyatakan nilai-nilai budaya dan nilai-nilai sosial yang kita miliki.
Dari hal diatas,jelas sekali betapa bahasa indonesia memang harus di gunakan dalam semua kegiatan-kegiatan berskala nasional,karena bahasa idonesia sudah di kukuhkan dalam UUD.serta masyarakat dituntut untuk sadar dan mencintai bahasanya sendiri agar rasa nasionalisme tetap terjalin dan terlaksana supaya bangsa kita tetap bersatu dan bahu membahu dalam menghadapi kehidupan mendatang.

No comments:

Post a Comment